Uang Panai' Antara Tradisi, Gengsi. dan Keseriusan

No comments

Uang Panai' Antara Tradisi, Gengsi. dan Keseriusan

Wah.....wahhhh.......Uang Panai di suku Bugis-Makassar akhir-akhir ini menjadi sangat fenomenal di masyarakat apa lagi setelah luncurnya film dengan judul Uang Panai' Mahal.hmm, gara-gara uang panai' sepasang kekasih yang telah pacaran selama 7tahun silam putus ditengah jalan sebut saja Risna sang mantan yang dengan tegar menghadiri pesta penikahan mantannya...
oke bro langsung saja kita lirik videonya.....

UANG PANAI adalah Adat Istiadat
Di Sulawesi Selatan, satu hal yang menjadi ciri khas dalam pernikahan yang akan dilangsungkan adalah uang naik atau oleh suku Bugis-Makassar disebut uang panai’. Uang panai’ adalah sejumlah uang yang diberikan oleh calon mempelai pria kepada calon mempelai wanita yang merupakan bentuk penghargaan dan realitas penghormatan terhadap norma dan strata sosial. Tapi jangan menganggap uang panai’ sudah termasuk mahar yang diberikan calon mempelai pria kepada calon mempelai wanita. Uang panai’  adalah sebagai uang adat namun sudah dianggap sebagai kewajiban dengan jumlah yang disepakati oleh kedua belah pihak atau keluarga..
Uang panai’ untuk menikahi wanita bugis-makassar terkenal tidak sedikit jumlahnya. Tingkat strata sosial wanita serta tingkat pendidikannya biasanya menjadi standar dalam penentuan jumlah uang untuk melamar, Misalnya saja si perempuan adalah lulusan SMA, maka uang panai yang harus di berikan oleh pihak mempelai laki-laki ke pihak mempelai perempuan adalah sejumlah 35 juta rupiah, lain halnya jika si perempuan lulusan S1, maka uang panai yang harus diberikan adalah sejumlah 50 juta rupiah, nah, bagaimana kalau si perempuan lulusan S2 plus haja plus cantik plus kaya plus keturunan darah biru pula, hemmmmm….harus bayar berapa yah??? Kalkulator mana….kalkulator……..ahahaaa....
Dalam menentukan sebra phak memerapa besar uang panai dan mahar yang akan diberikan, pihak keluarga (saudara ayah atau ibu), memiliki pengaruh yang cukup penting dalam pengambilan keputusan. Tidak jarang, dalam menentukan jumlah uang panai terjadi perdebatan yang alot hingga akhirnya terjadi kesepakatan antara pihak mempelai perempuan dan pihak mempelai laki-laki.
Jika jumlah uang naik yang diminta mampu dipenuhi oleh calon mempelai pria, hal tersebut akan menjadi prestise (kehormatan) bagi pihak keluarga perempuan. Kehormatan yang dimaksudkan disini adalah rasa penghargaan yang diberikan oleh pihak calon mempelai pria kepada wanita yang ingin dinikahinya dengan memberikan pesta yang megah untuk pernikahannya melalui uang panai’ tersebut.
Bagi pria lokal atau yang juga berasal dari suku bugis-makassar, memenuhi jumlah uang panai’ juga dapat dipandang sebagai praktik budaya siri’, jadi wanita yang benar-benar dicintainya menjadi motivasi yang sangat besar untuk memenuhi jumlah uang panai’ yang di syaratkan. Motivasi dapat diartikan sebagai faktor pendorong yang berasal dalam diri manusia dalam hal ini untuk memenuhi jumlah uang panai’, yang akan kemudian mempengaruhi cara bertindak seseorang. Dengan demikian, motivasi kerja akan berpengaruh terhadap performansi nya dalam bekerja.
UANG PANAI dari Tradisi menjadi Gengsi
Jika kita melihat realitas yang ada saat iniI, arti dari uang panai’ ini sudah bergeser dari arti yang sebenarnya. Uang panai’ sudah menjadi ajang gengsi atau pamer kekayaan, padahal yang kaya itu bukan mempelai laki-lakinya tetapi yang kaya adalah orang tua si lelaki. Nah, terkhusus untuk ukhti fillah, “jangan mencari lelaki yang kaya, tetapi carilah lelaki yang berpotensi menjadi orang kaya”, begitu katanya Pak Mario Teguh.
Dan ada juga karena gengsi, sebagian pihak laki-laki yang untuk memenuhi jumlah permintaan uang panai’ tersebut, calon mempelai bahkan harus berhutang. Naudzubillah……..
UANG PANAI jadi Bukti Keseriusan
Tidak jarang uang panai dijadikan sebagai ajang pembuktian keseriusan oleh pihak mempelai perempuan kepada mempelai laki-laki. Bukti keseriusan itu terjawab ketika berapun besarnya uang panai yang diminta oleh pihak mempelai perempuan, tanpa berpikir panjang, pihak laki-laki langsung menyetujuinya. Ter-la-l.u
Hemmmm, sahabat fillah, bagaimana pendapat kalian mengenai adat istiadat uang panai ini? Pasti ada pro dan yang kontra dong yah.
Kalau saya pribadi “Dan berikanlah mahar (maskawin) kepada perempuan yang kamu nikahi sebagai pemberian yang penuh kerelaan.” [ QS. An-Nisa : 4 ], “Di antara kebaikan wanita adalah mudah meminangnya, mudah maharnya dan mudah rahimnya.” [Hr. Ahmad, Ibnu Hibban dal al-Hakim]

Next
This is the current newest page